EAFM (Ecosystem
Approach to Fisheries Management) atau Pendekatan Ekosistem untuk Pengelolaan
Perikanan merupakan pengelolaan perikanan dengan ekosistem dengan memperhatikan
samua aspek yaitu: Habitat, Sumber
Daya Ikan, Teknologi Penangkapan, Sosial masyarakat, Ekonomi, Kelembagaan,
seperti yang terlihat pada gambar berikut.
Konsep dan
implementasi EAFM ini di terapkan di empat Negara yaitu Indonesia, Filipina,
Tanzania dan Solomon Islands. Kenapa
EAFM?
1. Penurunan Sumber Daya Ikan
2. Rusaknya habitat perairan, pesisir
dan laut
3. Pemahaman dan kesadaran manusia
Tiga hal tersebuut merupakan tolak
ukur untuk diterapannya EAFM di suatu kawasan atau daerah. Dari tahun ke tahun
data hasil perikanan tangkap rata-rata diseluruh wilayah di Indonesia mengalami
penurunan, hal ini disebabkan oleh rusaknya habitat perairan, pesisir dan laut,
kerusakan alam ini bisa saja disebabkan oleh penggunaan alat tangkap yang tidak
ramah lingkungan, pembuangan limbah yang sembarangan dan lain sebagainya.
Dengan demikian pemahaman dan kesadaran kita akan pentingnya menjaga ekosistem
sangat dibutuhkan agar ketersediaan stok ikan tetap terjaga.
FAO (2003) mendefinisikan Ecosystem
Approach to Fisheries (EAF) sebagai : an ecosystem approach to
fisheries strives to balance diverse societal objectives, by taking account of
the knowledge and uncertainties about biotic, abiotic and human components of
ecosystems and their interactions and applying an integrated approach to
fisheries within ecologically meaningful boundaries.
Mengacu pada definisi tersebut,
secara sederhana EAF dapat dipahami sebagai sebuah konsep bagaimana
menyeimbangkan antara tujuan sosial ekonomi dalam pengelolaan perikanan
(kesejahteraan nelayan, keadilan pemanfaatan sumberdaya ikan, dll) dengan tetap
mempertimbangkan pengetahuan, informasi dan ketidakpastian tentang komponen
biotik, abiotik dan interaksi manusia dalam ekosistem perairan melalui sebuah
pengelolaan perikanan yang terpadu, komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam konteks ini, beberapa prinsip
yang harus diperhatikan dalam implementasi pendekatan ekosistem dalam
pengelolaan perikanan (EAF) antara lain adalah (1) perikanan harus dikelola
pada batas yang memberikan dampak yang dapat ditoleransi oleh ekosistem; (2)
interaksi ekologis antar sumberdaya ikan dan ekosistemnya harus dijaga; (3
perangkat pengelolaan sebaiknya compatible untuk semua distribusi sumberdaya
ikan; (4) prinsip kehati-hatian dalam proses pengambilan keputusan pengelolaan
perikanan; (5) tata kelola perikanan mencakup kepentingan sistem ekologi dan
sistem manusia (FAO, 2003).
Berdasarkan definisi dan prinsip
EAFM tersebut di atas, maka implementasi EAFM di Indonesia memerlukan adaptasi
struktural maupun fungsional di seluruh tingkat pengelolaan perikanan, baik di
tingkat pusat maupun daerah. Hal ini paling tidak menyangkut perubahan kerangka
berpikir (mindset) misalnya bahwa otoritas perikanan tidak lagi hanya
menjalankan fungsi administratif perikanan (fisheries administrative
functions), namun lebih dari itu menjalankan fungsi pengelolaan perikanan
atau fisheries management functions (Adrianto et al, 2008)
Selain itu Implementasi EAFM di dalamnya mencakup: Perencanaan kebijakan yang menitikberatkan
pada pernyataan komitmen dan pengambilan keputusan terkait implementasi EAFM
(pemangku kepentingan, masyarakat dll), kemudian Perencanaan strategi (Strategic plan) yang merupakan formulasi
strategi untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapakan pada rencana
kebijakan, dan selanjutnya adalah Rencana
pengelolaan (managemen plan) yang menitikberatkan pada rencana
aktivitas dan aksi yang lebih detail termasuk didalamnya terkait dengan
koordinasi rencana aktivitas stakeholder, rencana pengendalian, pemanfaatan dan
penegakan aturan main yang telah ditetapkan di rencana strategis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jika ada yang kurang di mengerti atau ada yang perlu di koreksi silahkan komentar, baik berupa pertanyaan ataupun koreksi.